Kecelakaan Maut, Salah Siapa?
Oleh : Setiyono
(Political Analyst dan Aktivis KAMMI)
Larangan
Sebagai Awal Petaka
Sabtu malam itu Abdul Qadir Jaelani (AQJ) atau Dul menolak diajak
ayahnya-Ahmad Dhani-ke pesta pernikahan Judika dan memilih untuk bermalam
mingguan dengan kekasihnya-Arin-di Grand Indonesia. Namun nampaknya momen
kebahagiaan mereka luluh lantak oleh kecelakaan tragis yang terjadi di Tol Jagorawi KM 8. Saat itu
diketahui lima orang tewas dan Dul berada di salah satu mobil yang terlibat
kecelakaan mengalami patah tulang. Saat itu polisi memastikan bahwa pengemudi
Lancer adalah Dul yang masih dibawah umur.
Paginya Dul tiba di RS Pondok Indah untuk menjalani operasi
setelah sebelumnya dirawat di RS Meilia, Cibubur. Saat tiba di RSPI Dul
ditemani kedua orang tuanya. Korban tewas bertambah satu menjadi enam orang.
Bisa
saja kecelakaan maut ini tak terjadi jika Dul menuruti kata-kata Dhani untuk
ikut ke pesta pernikahan Judika. Namun penyesalan tak ada gunanya, yang perlu
dilakukan adalah bagaimana Dul dan Dhani mempertanggungjawabkan perihal nyawa
yang melayang itu.
Kesalahan Fatal Dul
Tak hanya melanggar larangan Dhani untuk tak
menyetir mobil sendiri, Dul juga tak mempunyai Surat Izin Mengemudi (SIM) yang
wajib dipunyai setiap pengendara kendaraan bermotor. Dul yang masih berumur 13
tahun itu nekad untuk berkendara tanpa sopir ke Grand Indonesia dengan
teman-temannya. Inilah dampaknya, ulah kenekadan Dul itu berbuah petaka. Enam
nyawa di dini pagi buta itu melayang.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda
Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto mengungkapkan, Dul terbilang masih di bawah
umur sehingga belum bisa memenuhi persyaratan untuk mendapat SIM. "Kalau
terbukti, yang bersangkutan akan dikenakan Pasal 310 UU Lalu Lintas dengan
ancaman penjara 6 tahun. Yang jelas, pengemudi Lancer itu masih di bawah umur,
belum memiliki SIM, belum layak mengendarai mobil," kata Rikwanto dalam
konferensi pers, Minggu siang.
Meski demikian, Rikwanto menuturkan polisi
belum menetapkan Dul sebagai tersangka. Hal itu, semata-mata karena Dul belum
bisa diperiksa lantaran masih menjalani perawatan medis secara intensif.
"Pertolongan utama (perawatan medis) yang akan diutamakan, saat ini
pemeriksaan saksi sambil berjalan, proses berjalan bersama," pungkasnya
Dhani Mencari Aman
Keluarga Nurmansyah, salah
seorang korban tewas dalam kecelakaan Dul khawatir apabila Dhani tidak memenuhi
janjinya menyekolahkan anak korban. Istri Nurmansyah, Ani Kusmawati, tidak
dapat berbuat banyak karena sudah sepakat tidak menuntut Dhani. Ani mengatakan,
ia sudah menerima surat perjanjian dengan Dhani. Sebagai gantinya, keluarga
korban tidak boleh menuntut Dul ke jalur hukum. Ani sudah bertekad tidak akan
menuntut tersangka Dul ataupun keluarganya. Ia juga bersyukur karena Dhani
sudah memberikan santunan kepadanya sebesar Rp 50 juta. Uang itu digunakannya
untuk memenuhi keperluan hidupnya bersama anak semata wayangnya, Rizki.
Setelah kepergian
Nurmansyah, kebutuhan hidup keluarga Ani dipenuhi dengan uang santunan yang
sudah diberikan Dhani. Ani juga menerima santunan dari PT Jasa Raharja sebesar
Rp 25 juta. Sampai saat ini, Ani masih belum berpikir untuk mencari kerja
karena masih fokus merawat Rizki.
Dhani
juga mengakui rutin berkomunikasi dengan korban. Bahkan, karena sudah dekat,
Dhani dipanggil ayah oleh anak korban. "Beberapa sih sudah manggil Ayah.
Beberapa ya," ujar suami Mulan Jameela itu. Dhani sudah menganggap keluarga para korban seperti
keluarganya sendiri. Dhani pun berjanji untuk bertanggung jawab penuh terhadap
mereka.
"Itu
tanggung jawab yang harus saya pikul, saya tidak anggap beban," ucapnya. Sudah beberapa hari ini, beberapa
keluarga korban kecelakaan datang menjenguk Dul. Mereka ingin melihat kondisi
dan memberikan semangat untuk Dul.
Ada-ada saja Dhani
Mitha "The Virgin" merasa heran
Dhani punya keinginan menjadikan bangkai mobil milik Dul dijadikan monumen peringatan di Tol
Jagorawi.
"Iya, kan namanya orang penginnya
dilupakan. Tapi, ini malahan mau dijadikan monumen. Seperti itulah bos
kami," ucapnya, dalam nada terheran-heran.
Cewek tomboy itu, secara pribadi juga enggan
untuk mengingat sesuatu yang buruk dari masa lalunya. Ia juga percaya orang
lain punya pandangan serupa dengannya. "Siapa sih yang mau ingat kejadian
buruk. Itulah uniknya dan bedanya big bos RCM (Republik Cinta Management). Dia
malah mau diabadikan. Bedanya di situ," lanjutnya.
Namun, Dhani sudah menyampaikan niatannya
tersebut di hadapan wartawan beberapa waktu lalu. Ia ingin bangkai mobil Dul dijadikan monumen peringatan supaya
dikemudian hari peristiwa tersebut tidak terulang kembali.
Kasus Dul Jadi
Pertimbangan UU Peradilan Anak
Pemerhati anak-Kak Seto-menilai kasus
kecelakaan yang dialami Dul ini bisa menjadi momentum untuk segera
memberlakukan Undang-Undang No 11 tahun 2012 tentang Peradilan Pidana Anak.
Pasalnya, regulasi itu diproyeksikan baru efektif berjalan pada 2014.
Selama ini sistem peradilan anak di
Indonesia justru menimbulkan masalah baru bagi perkembangan psikis si anak.
Seorang anak yang melanggar hukum sebaiknya jangan diperlakukan sama dengan
orang dewasa. "Jadi dikedepankan untuk mencari jalan keluar yang adil
dengan mmpertimbangkan kondisi anak, tidak dengan membalas dendam. Ini akan
lebih efektif untuk menimbulkan efek jera, karena sekarang kan anak-anak harus
dikumpulkan di satu lapas dengan orang dewasa," Kak Seto menuturkan.
Dari kasus Dul ini
diharapkan orang tua lebih ketat lagi perihal perizinan anak keluar malam.
Ditambah lagi masih di bawah umur dan belum punya SIM. Karena ternyata
akibatnya sangat fatal jika kaidah ini tak diindahkan. Materi masih bisa
dicari, lantas bagaimana nasib anak korban yang kehilangan sosok ayahnya kini?
Nasi sudah menjadi bubur, yang perlu dilakukan sekarang bukanlah menyesalinya.
Namun tambahkanlah bubur ini dengan ayam, kecap, dan kerupuk. Dhani harus komit
dengan perjanjian awal untuk menanggung seluruh biaya keluarga korban dan
jadikanlah peristiwa ini untuk tak diulangi oleh saudara Dul yang
lain-khususnya-dan untuk anak-anak Indonesia umumnya.
Posting Komentar