Oleh : Setiyono
Sebagian
diantara kita mungkin pernah berpandangan bahwa politik selalu identik dengan
hal-hal negatif, walaupun substansinya tidak demikian. Pandangan seperti ini
muncul akibat ulah dari oknum-oknum tertentu yang mengemplementasikan politik
dengan cara-cara yang menyimpang. Padahal hakekat sebenarnya dari politik itu
adalah murni untuk memperjuangkan nilai-nilai positif dalam kehidupan.
Alasan
kenapa tulisan saya kali ini berjudul “Mahasiswa harus berpolitik”, faktor
utama yang mendasari ialah semakin miskinnya kiprah mahasiswa untuk masuk
kedalam ranah politik baik itu daerah maupun nasional, sehingga hal ini
berpengaruh terhadap instabilitas negara. Mayoritas mahasiswa saat ini tidak
begitu peduli akan pentingnya berpolitik demi untuk menjaga kestabilan negara. Ada
yang peduli, tapi itu hanya minoritas. Maksud dari masuk kedalam ranah politik bukan
bearti secara struktural menjadi pengurus partai tertentu ataupun duduk sebagai
anggota dewan perwakilan rakyat (DPR), melainkan mahasiswa dituntut aktif untuk
menyuarakan berbagai sumber dari segala permasalahan bangsa (yang meliputi korupsi,
birokrasi, penegakan hukum, ekonomi, dan moral), dan juga aktif berperan untuk
mengusulkan solusi dari segala permasalahan itu.
#Pengertian dan definisi politik
Secara
etimologis kata politik berasal dari bahasa yunani, yaitu “polis”, yang bearti
kota. Dari kata polis ini, kemudian diturunkan kata-kata lain seperti polities
(warga negara) dan politikos (kewarganegaraan). Sedangkan pengertian dari orang
romawi bahwa politik ini ialah pengetahuan tentang negara (ars politica). Menurut
Deliar Noer dalam sebuah karyanya yang berjudul “Pengantar ke pemikiran politik”
(1965)
, menyatakan bahwa politik dapat dimaknai secara luas, yakni mencakup kekuasaan, kekerasan, wibawa, pengaruh, hubungan dua pihak, perasaan dan keinginan, kepentingan, nilai, keyakinan dan agama, milik, status, kelas, tujuan dan ideologi. Selaras dengan banyaknya pengertian politik ini, berimplikasi terhadap ketiadaannya definisi baku dari politik. Dapat diartikan bahwa prinsipil lebih mendominasi dalam pendefinisian politik.
, menyatakan bahwa politik dapat dimaknai secara luas, yakni mencakup kekuasaan, kekerasan, wibawa, pengaruh, hubungan dua pihak, perasaan dan keinginan, kepentingan, nilai, keyakinan dan agama, milik, status, kelas, tujuan dan ideologi. Selaras dengan banyaknya pengertian politik ini, berimplikasi terhadap ketiadaannya definisi baku dari politik. Dapat diartikan bahwa prinsipil lebih mendominasi dalam pendefinisian politik.
#Faktor utama lemahnya semangat
berpolitik mahasiswa
Hal
yang menjadi faktor utama dari lemahnya semangat berpolitik mahasiswa ialah minimnya
support dari perguruan tinggi untuk mengideologisasikan akan pentingnya
berpolitik bagi mahasiswa. Sehingga terkesan NKK/BKK seperti yang dilakukan
pada masa orde baru masih berlaku saat ini. Sistem kredit semester (SKS) yang
wajib diselesaikan oleh mahasiswa khususnya untuk Strata 1 jumlahnya mencapai
ratusan, dan membuat hari-hari serasa padat bagi kebanyakan mahasiswa. Sehingga
hal ini berdampak terhadap lemahnya semangat mahasiswa dalam menyuarakan
berbagai permasalahan bangsa dan mengaktualisasikan diri dengan mengikuti
pergerakan-pergerakan mahasiswa, karena takut SKS akan terganggu dan lambat
untuk wisuda, sehingga muncul ketakutan akan bayangan masa depan yang tidak
baik bila lambat dalam menyelesaikan kuliah.
#Etika berpolitik
HAMKA
mengungkapkan bahwa kondisi suatu bangsa menjadi baik jika penduduk atau
penghuni bangsa tersebut berpegang teguh
pada kaidah-kaidah agama yang telah mengatur kehidupan umat dalam bernegara. Artinya
permasalahan mendasar yang harus diselesaikan agar politik bisa memberikan efek
positif bagi kehidupan berbangsa dan bernegara ialah dengan memperbaiki
moralitas pelaku politik dengan menjunjung tinggi nilai-nilai keagamaan yaitu
Islam.
Kenapa
harus Islam? karena Islam mengandung peraturan-peraturan atau hukum yang dapat
diwujudkan melalui suatu lembaga yang berkuasa dalam suatu negara, (Muhammad
Natsir).
Di
masa awal Rasulullah SAW memperjuangkan Islam, politik juga telah diajarkan
atau yang sering kita dengar dengan nama
“Piagam Madinah”, dimana saat itu Rasulullah
SAW membuat perjanjian antara kaum muslim dan kaum yahudi. Dalam perjanjian
tersebut, Rasulullah SAW tidak memerangi orang-orang Yahudi, membuat perjanjian
dengan mereka, mengakui agama dan harta mereka dan membuat persyaratan bagi
mereka. Dan hal ini merupakan undang-undang pertama dalam sejarah perjuangan
Islam. Itu artinya politik untuk memperbaiki keadaan mutlak untuk dilakukan
bagi setiap orang terlebih lagi buat mahasiswa yang menjadi harapan bangsa.
Salam
Indonesia.
Sumber
: 1. “Inilah Politik Ku”, Muhammad
Elvandi, 2011.
2. “Politik bermoral agama
(tafsir politik HAMKA)”, Ahmad Hakim, M. Thalhah, 2005.
Mahasiswa
Jurusan Planologi FT UIR
Belajar
berorganisasi di KAMMI dan beberapa pergerakan mahasiswa.
Posting Komentar