MISTERI HILANGNYA SOPIR PRIBADI
AKIL MOCHTAR !!
Oleh : Setiyono
(Political Analyst)
Sejak
terjadinya operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) nonaktif,
Akil Mochtar. Dalam kasus dugaan suap Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU)
Kepala Daerah Kabupaten Gunung Mas dan Kabupaten Lebak. KPK dan Majelis
Kehormatan Konstitusi (MKK) terus berupaya menghadirkan saksi-saksi untuk
mengungkap kasus suap tersebut, diantara saksi yang akan dihadirkan itu ada
yang bernama Daryono (30) yang merupakan sopir pribadi Akil Mochtar, diduga
merupakan saksi kunci atas kasus suap tersebut.
Namun, ketika KPK dan MKK melakukan pemanggilan kepada Daryono, ia tidak
menghadirinya bahkan sampai saat ini tidak diketahui keberadaannya. Sebagaimana
yang diungkapkan oleh Ketua Majelis Kehormatan MK Harjono, "Sampai sekarang
belum bisa ditemui,". Seperti itulah pernyataannya sebagaimana yang
dilansir oleh beberapa media.
Kondisi
ini tentunya menimbulkan berbagai spekulasi dimata publik. Kemana rimbanya
Daryono? Apakah dia sengaja disembunyikan keberadaannya demi untuk menutupi
kasus suap tersebut? Atau ada motif lain yang lebih besar dari itu, yakni berpotensi
bisa mengungkapkan borok yang ada di MK selama ini?.
Kedekatan Akil Mochtar dengan
Daryono
Hubungan
Akil Mochtar dengan Daryono tidak hanya sebatas sopir pribadi, melainkan bisa
dikatakan sebagai tangan kanan Akil. Sebagaimana diungkapkan oleh ajudan Akil
yang bernama Kasno, dalam sidang MKK. Berdasarkan keterangan Kasno, Daryono
sering diminta Akil untuk membayar tagihan reguler seperti listrik, air, dan
sebagainya. Selebihnya, Kasno mengklaim tidak tahu. Kasno mengatakan Akil dan
Daryono sering berbincang dalam Bahasa Melayu Kalimantan.
Kedekatan
itu semakin terbukti dengan adanya mobil mewah dengan merk Mercedes-Benz S 350
bernomor polisi B-1176-SAI, yang diduga milik Akil Mochtar, dengan harga 2
milyar diatasnamakan Daryono. "Mobil itu diatasnamakan Daryono," kata
juru bicara KPK, Johan Budi, di Jakarta, Selasa, 8 Oktober 2013. Kini Mobil
seharga Rp 2 miliar itu disita KPK bersama dua mobil mewah Akil lainnya, yakni
Toyota Crown Athlete bernomor B-1614-SCZ dan Audi Q5 bernomor B-234-KIL.
Selain
itu, berdasarkan keterangan yang berhasil dihimpun oleh KPK dan MKK bahwa
Daryono juga tercatat dalam jajaran direksi CV Ratu Semangat yang dimiliki
istri Akil, Ratu Rita, di Pontianak, Kalimantan Barat. Kedekatan ini tentunya
menjadi alasan kuat mengapa Daryono diduga sebagai saksi kunci atas kasus suap
yang dialami oleh Akil Mochtar. Dan bisa dipastikan juga ia banyak tahu tentang
kebobrokan yang sering dilakukan oleh oknum-oknum di MK.
Spekulasi yang berkembang
ditengah-tengah Publik
Refly
Harun, yang merupakan seorang pakar hukum tata negara mengungkapkan bahwa ketidakhadiran Daryono dalam pemanggilan yang
dilakukan oleh KPK dan MKK, dan hilangnya Daryono yang sampai saat ini tidak
diketahui keberadaannya, mengindikasikan ada konspirasi yang sengaja dilakukan.
Sebagaimana yang diungkapkannya, "Saya pakai teori konspirasi curiga,
jangan-jangan. Tidak hadirnya Daryono
dalam MKK (Majelis Kehormatan Konstitusi) yang terbuka, jangan-jangan
disengaja. Kalau misalnya dia hadir dan mengungkapkan banyak hal, wah
jangan-jangan terjadi kegemparan yang luar bisa.”
Selain itu, Refly Harun juga
mengungkapkan, bahwa Anggota Majelis Kehormatan MK, masih mengandung
unsur-unsur yang berkaitan dengan MK itu sendiri. Seperti Mahfud MD yang pernah
menjabat ketua MK dan Harjono. Karena menurutnya persoalan Daryono sebenarnya sudah
mulai terendus sejak tahun 2010. Yang mana saat itu Mahfud MD masih berada di
MK.
Sebagaimana yang dinyatakan oleh
Refly, "Tapi ini sekali lagi analisis ya, yang namanya analisis bisa
keliru. Tapi fakta tentang sopir ini sudah ada sejak tahun 2010. Dan sopirnya
sopir yang sama dan tidak berganti. Artinya begini di MKK sendiri ada potensi
konflik interest (kepentingan). Ada kalangan MK internal, ada pak Mahfud yang
pernah jadi ketua MK. Kalau saya melihat, MKK ini tidak boleh melokalisir kasus
Lebak dan Gunungmas saja," demikian ujarnya kepada beberapa awak media
yang mewancarainya. Alasan pernyataan Refly ini mengacu kepada pernyataan
Mahfud MD yang mengatakan bahwa “MK bobrok setelah dia tinggalkan atau setelah
ketua MK dijabat Akil Mochtar.”
Masih menurut Refly, bahwa
kesaksian Daryono tersebut juga dituding akan meruntuhkan pamor politik Mahfud
MD yang dinilai publik pernah berhasil memimpin MK. Hal ini penting terutama
semakin jelasnya Mahfud maju sebagai calon presiden 2014. "Banyak yang
punya kepentingan agar Daryono menghilang seperti Akil, Mahfud, para hakim MK,
dan pengacara kasus sengketa," ungkapnya.
Pernyataan
dari Refly ini juga sejalan dengan pernyataan Jimly Ashidiqqie, dimana Jimly
pernah menyatakan dalam akun twitternya bahwa
"Soal Akil, ini ada tanggung jawab Mahfud juga". Mengetahui
pernyataan tersebut, sontak saja Mahfud MD langsung menyambarnya dengan membuat
pernyataan juga di akun twitternya, begini isinya “Pikiran bodoh &
gobloknya bgini: Soal Mahfud, ini ada tanggung jawab Jimly juga”. Berita perang
pernyataan ini akhirnya beredar diberbagai media dan diketahui oleh publik. Spekulasi
pun semakin bervariasi.
Kongkalingkong antara Akil Mochtar
dan Daryono?
Masih
kata Refly Harun yang merupakan pengacara sekaligus pengamat hukum tata negara,
bahwa ada kongkalingkong antara Akil dan Daryono dalam permasalahan dugaan suap
penanganan sengketa Pilkada Simalungun, Sumatera Utara, yang ditangani Mahkamah
Konsitusi beberapa tahun lalu. Walaupun hal tersebut pernah dibantah oleh MK.
Namun ia pernah mengungkapkan bahwa hakim konstitusi Akil Mochtar (Ketua MK
nonaktif) diduga menerima suap dari klien Refly, yang bernama Jopinus Saragih.
Dimana
waktu itu Refly pernah ditunjuk sebagai Ketua Tim Investigasi untuk kasus
dugaan suap tersebut. Dalam pemeriksaan tim, menurutnya ada sejumlah indikasi
kuat keterlibatan Akil Mochtar. Salah satunya melalui sopir Akil, artinya tidak
menutup kemungkinan bahwa untuk kasus sekarang juga ada kongkalingkong antara
Akil dan Daryono. Sebagaimana pernyataannya beberapa waktu lalu,
"Kongkalikong Pak Akil Mochtar dan sopir untuk kasus yang sekarang, saya
tidak tahu pastinya. Tapi kalau dilihat dari testimoni tahun 2010, cerita
tentang sopir ini juga ada di sana," ujar Refly, dalam sebuah diskusi, di
Jakarta, Minggu (13/10/2013).
Refly
juga mengungkapkan, bahwa Jopinus yang merupakan kliennya diperas oleh Akil.
Saat itu, Jopinus juga mengaku, selain dia, ada orang lain yang dimintakan uang
oleh Akil melalui sopirnya terkait sengketa Pilkada di Kalimantan. Demikian kata Refly "Suapnya di sana
mencapai Rp 4 miliar. Baru dibayar Rp 2 miliar. Yang disuruh menagih sisanya
adalah sopirnya dan ternyata sopirnya yang dulu dan sekarang sama saja.” Lebih
lanjut, kata Refly, sopir Akil sudah dibawanya sejak berada di Kalimantan
Barat. Dia menduga, bahwa Daryono memiliki banyak informasi tentang atasannnya
itu sehingga memutuskan tidak hadir dalam sidang Majelis Kehormatan Konstitusi
beberapa hari lalu.
KPK mencegah Daryono Keluar
Negeri
Dalam
keterangan kepada publik, juru bicara KPK Johan Budi mengatakan bahwa saat ini
KPK sudah mengeluarkan surat keputusan KPK No.KEP-709/01/10/2013 tanggal 9 Oktober
2013. Yang berisi pencegahan ke luar negeri terhadap Istri Akil Mochtar, Ratu
Rita dan sekaligus Daryono. Yang mana, surat tersebut sudah diajukan ke Ditjen
Imigrasi, dan kedua nama yang bersangkutan dicegah untuk tidak berpergian
keluar negeri selama enam bulan ke depan, demi untuk kepentingan pemeriksaan
terhadap Akil Mochtar.
Hal
ini sebagaimana telah disampaikan oleh Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi
Manusia (Wamenkumham) Denny Indrayana
dalam pesan singkatnya kepada wartawan mengakui permohonan cegah dari KPK itu. Denny menerangkan bahwa surat permohonan cegah terhadap Rita dan
Daryono dilayangkan KPK
ke Ditjen Imigrasi pada Kamis tanggal 10/10/2013.
Pencegahan
seperti ini biasa dilakukan oleh KPK terhadap orang-orang yang berkemungkinan
memiliki keterkaitan terhadap kasus yang ditangani oleh KPK. Sebagaimana kita
ketahui bersama bahwa Pencegahan sendiri memiliki pengertian sebagai larangan
yang bersifat sementara terhadap seseorang untuk keluar dari wilayah Indonesia
berdasarkan alasan tertentu. Dan di Indonesia, hampir kebanyakan seluruh surat
pencegahan yang dikeluarkan KPK semua berkaitan dengan kasus suap dan korupsi.
Seperti yang disampaikan oleh kepala Humas Ditjen Imigrasi Maryoto Sumadi. Bila
kenyataannya proses hukumnya sudah selesai, dan yang dicegah dinyatakan tidak
bersalah oleh pengadilan ataupun tidak terlibat, maka pencegahan itu dicabut
demi menghormati hak asasi manusia.
Apa kata LPSK?
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban
(LPSK), yang berperan sebagai lembaga untuk memperjuangkan diakomodasinya
hak-hak saksi
dan korban
dalam proses peradilan pidana.
Dalam hal ini juga tidak tinggal diam.
Dalam
keterangan resmi dari LPSK terkait Daryono ini, adalah menyarankan sebaiknya
Daryono diberikan perlindungan karena dia memegang informasi penting soal kegiatan
Akil sehari-hari. Sebagaimana yang diungkapkan oleh salah seorang komisioner
LPSK, Lilly Piantuli, “Dia harusnya sudah dapat perlindungan. Daryono harusnya
dilindungi. Karena aktivitasnya penuh dengan Akil,”
LPSK
yakin jika Daryono dilindungi bisa didapat informasi lebih banyak terkait kasus
suap yang sengketa dua Pilkada yang ditangani Akil saat menjadi ketua MK. "Dia
layaknya diberikan perlindungan, dan akan mempermudah penyidik," kata
Lilly.
Walaupun
berdasarkan keterangan Lilly bahwa sampai sejauh ini Senin (21/10), LPSK belum
menerima permohonan memberikan perlindungan pada Daryono baik secara pribadi
maupun diminta keluarga. Namun bila nanti surat permohonan itu diterima, maka
LPSK siap untuk melakukan perlindungan terhadap Daryono, tambah Lilly.
Posting Komentar